Header Ads

PNS/ASN seperti Ini yang Bakal Ikut Pindah ke Ibukota Baru


MENPAN.GO.ID - Menteri PAN RB, Syafruddin saat konferensi pers terkait perpindahan ibukota.

KABARESOLO.COM - Rencana permindahan ibukota dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur tentu berimbas pada bagaimana 'nasib' penempatan pegawai negeri sipil (PNS) atau saat ini disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak dipungkiri banyak ASN dari kementerian dan lembaga atau instansi pusat yang keberatan dengan rencana ini.

Suara kegelisahan mengemuka di media sosial atau hasil survei beberapa lembaga.

Mengutip website resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Menteri PAN RB Syafruddin mengatakan kalau Seluruh ASN harus siap ditugaskan dimanapun di seluruh wilayah Indonesia, Selasa 27 Agustus 2019 di Kantor Wakil Presiden RI.

Dalam konferensi pers Syafruddin mengatakan kalau sudah semestinya ASN menerima hal ini dengan positif.

"ASN sudah ada kontrak dengan negaranya. Di mana pun tempatnya akan siap. Sudah tertuang di undang-undang dan PP-nya," ujarnya.

Dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 11/2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil, tertulis bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

KRITERIA ASN PINDAH

Terkait ASN yang ikut pindah saat ibukota pindah nantinya, Menteri Syafruddin menegaskan bahwa yang akan ikut berpindah nantinya adalah ASN yang berada di kementerian dan lembaga atau instansi pusat.

Meski demikian untuk yang menduduki masa pensiun tentu tak akan ikut pindah.

Syafruddin menyatakan kalau yang akan menduduki lokasi barubadalah ASN muda.

"Mereka yang handal, siap mental, berwawasan, memiliki kemampuan berpikir bagus," jelasnya.

Ia mengimbau agar ASN taknperlu khawatir karena semua aspek telah disiapkan oleh pemerintah termasuk fasilitas yang baik untuk abdi negara yang bertugas.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya telah mengumumkan kepindahan Ibukota Negara.

Ibu kota nantinya berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan mengusung konsep forest city. (*/KabareSolo.com)

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.