Bisa Mengatasi 'Benda Kecil yang Dibakar' Ini Solo Akan Berpredikat Kota Layak Anak
KABARESOLO.COM/ROBERTUS RIMAWAN - Kota Solo masih berjuang untuk bisa meraih predikat KLA. |
KABARESOLO.COM - Beberapa waktu lalu Kota Solo mampu mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama.
Penerimaan predikat ini bahkan ketiga kalinya secara berturut-turut dan hanya tiga kota di Indonesia yang berhasil mendapatkannya.
Kota tersebut adalah Solo, Surabaya dan tahun ini tambah Denpasar.
Hingga saat ini predikat KLA Utama, predikat tertinggi kedua yang bisa didapatkan dan belum ada satupun kota yang mendapatkan predikat KLA predikat paling tinggi.
Mengutip Surakarta.go.id upaya Pemkot Surakarta untuk mewujudkan KLA ternyata sudah bertahun-tahun lalu sejak diujicobakab oleh pemerintahbpusat sejak tahun 2006.
Pemkot Surakarta melalui website resminya mengakui kalau upaya untuk mewujudkan tidaklah mudah.
Hingga akhirnya berhasil menyabet KLA Utama dsri 2017 dan berturut hingga 2019.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise, menyerahkan penghargaan KLA kategori utama kepada Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo di Makassar pada 23 Juli 2019 lalu.
BENDA KECIL DIBAKAR
Nah bagaimana agar Pemkot Surakarta bisa meraih predikat KLA?
Ada benda kecil dibakar yang digandrungi banyak orang yakni rokok.
Beberapa hal terkait rokok ini yang menjadi 'hambatan'.
Apa saja itu?
Masih dikutip dari Surakarta.go.id, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Widdi Srihanto menyebut, predikat KLA belum berhasil diraih Kota Solo lantaran terganjal manajemen reklame rokok.
Menurutnya, kawasan tanpa rokok (KTR) maupun iklan promosi dan sponsor (IPS) rokok memang menjadi salah satu indikator pencapaian KLA.
“Rancangan peraturan daerah (Raperda) KTR sampai penilaian berlangsung, belum disahkan. Meski demikian itu sudah menjadi salah satu program legislasi daerah (Prolegda). Sampai sekarang masih dalam tahap pembahasan,” terang Widdi.
Sejak gagasan penyusunan Raperda tentang KTR dan kawasan terbatas merokok (KTM) mencuat beberapa tahun lalu, DPRD Surakarta memang baru memasukkan draf Raperda tersebut dalam program kerja tahun ini.
Konsultasi-konsultasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan para legislator, utamanya kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), agar produk hukum itu bisa sempurna.
Widdi menerangkan, Raperda tersebut bakal melandasi pencanangan KTR serta pengaturan iklan rokok di Solo.
Secara bertahap, keberadaan reklame, baliho maupun media iklan luar ruang lain yang memuat konten rokok akan dihilangkan.
“Tapi sebenarnya ini bukan kegagalan, karena kami berhasil bertahan (dalam kategori utama).”
Wali Kota FX Hadi Rudyatmo juga mengklaim, predikat KLA kategori utama untuk ketiga kalinya itu bukanlah semata-mata kegagalan Pemkot mewujudkan KLA.
Apalagi KLA utama yang diraih Pemkot disertai empat penghargaan lainnya.
Yakni Pembinaan Forum Anak Terbaik, Kelembagaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Terbaik, Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak untuk Taman Monumen 45 Banjarsari, serta Sekolah Ramah Anak Terbaik Peringkat Pra-Sekolah untuk TK Negeri Pembina Jebres.
“Kalau mau mencapai KLA, kita harus mempunyai Perda KTR dulu,” tandas dia.
Bagi Pemkot, capaian KLA bukan hal mustahil mengingat sejauh ini Pemkot terus berupaya mewujudkan hak anak seluas-luasnya.
Terbaru, seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan sekolah telah dideklarasikan ramah anak.
Artinya, kedua tempat itu terus didorong untuk senantiasa mengakomodasi hak anak. Baik melalui penyediaan fasilitas maupun metode pengelolaannya.
KOTA LAYAK ANAK
Hingga saat ini belum satupun kota/kabupaten di Indonesia yang berhasil memenuhi 24 indikator pencapaian KLA.
Tahun ini, Surakarta bersama Kota Surabaya dan Kota Denpasar adalah peraih penghargaan KLA tertinggi, yakni kategori utama.
Di bawah ketiganya, terdapat 23 kabupaten/kota peraih penghargaan KLA kategori nindya, 86 kabupaten/kota peraih predikat madya, serta 135 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat pratama.
Untuk diketahui, kategori pratama, madya, nindya, utama dan KLA merupakan jenjang penghargaan KLA yang ditetapkan pemerintah pusat.
Jadi yuk dukung terus Pemkot Surakarta agar mampu meraih perdikat KLA. (Surakarta.go.id/KabareSolo.com)
Post a Comment