Telepon atau SMS di Nomor Ini kalau Ada Penyelewengan Dana Desa
FB PRESIDEN JOKOWI - Ilustrasi pembangunan jalan di pelosok desa. |
KABARESOLO.COM - Beberapa waktu ini ratusan oknum jadi tersangka dugaan korupsi.
Begitu banyak dana digelontorkan pemerintah untuk desa tapi ada juga oknum yang menyelewengkan dana yang seharusnya untuk pembangunan desa tapi untuk keperluan pribadi, Kamis 6 Juni 2019.
Beberapa ada yang untuk beli mobil pribadi, untuk menikahkan anaknya dan ada yang untuk kebutuhan lainnya.
Terkait hal ini pemerintah telah membentuk Satuan Petugas (Satgas) Dana Desa untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan bila terjadi dugaan penyimpangan dana desa.
Mantan Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjadi Ketua Satgas Dana Desa ini.
Padahal seperti diketahui Presiden Jokowi beri kebijakan agar desa bisa mendapat dana besar tujuannya agar pembangunan dirasakan hingga di desa-desa secara langsung.
Desa-desa yang sekiranya belum merasakan pembangunan atau ada beberapa kebutuhan yang mendesak dari masyarakat bisa direalisasikan segera menggunakan dana desa tersebut.
Apapun yang dibutuhkan, irigasi, jembatan, perbaikan jalan atau kebutuhan lainnya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat bisa segera dilakukan.
Namun yang terjadi justru ada oknum yang seharusnya bisa mengelola dan pembangunan di desa-desa bisa dilakukan dengan baik malah memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Sebagai warga yang baik yuk ikut awasi dana desa syukur bisa mengingatkan kalau ada oknum terindikasi melakukan penyelewengan dana.
Nah Anda bisa lho berpartisipasi untuk melaporkan bila terjadi penyelewengan dana desa melalui telepon atau SMS langsung ke Satgas Dana Desa.
Mengutip website resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berikut nomor yang bisa dihubungi untuk melaporkan penyelewengan dana desa di wilayah Anda.
Nomor pengaduan penyelewengan dana desa bisa telepon 1500040 atau SMS ke nomor 081288990040 bisa juga SMS ke 087788990040.
Simpan ya nomornya siapa tahu suatu ketika bermanfaat.
Dengan melaporkan Anda menyelamatkan seluruh masyarakat yang seharusnya bisa memanfaatkan pembangunan dari dana desa tersebut.
Jangan lindungi oknum yang memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi. (*/KabareSolo.com)
Post a Comment