Header Ads

Data Lengkap TPS Tak Bisa Coblosan serta Kata KPU soal Quick Count dan Pemungutan Suara Ulang

IST/FB KPU - Ketua KPU Arief Budiman saat melakukan konferensi pers jelang tengah malam pada Rabu 17 April 2019 setelah penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2019.

KABARESOLO.COM - Jelang tengah malam KPU melakukan konferensi pers terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, Rabu 17 April 2019.

Mengutip rekaman konferensi pers oleh KPU melalui akun medsos resmi KPU Ketua KPU Arief Budiman beberkan berbagai fakta terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ia menjelaskan secara rinci jumlah TPS yang tak bisa menyelenggarakan pemungutan suara.

Penyebab tak bisa diselenggarakan pemungutan suara karena distribusi logistik terkait beratnya medan menuju lokasi pemungutan suara dan bencana alam.

Arief mencontohkan seperti bencana banjir yang terjadi di Kota Jambi

Menurutnya ada sebanya 2.249 TPS yang tak bisa menyelenggarakan pemungutan suara dari total keseluruhan jumlah TPS 800.010.193 prosentasenya 0,28 persen.

TPS tersebut tersebar di 18 kabupaten kota, antara lain; Kota Jayapura 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1 TPS, Kerom 6 TPS, Waropen 11 TPS, Intan Jaya 288 TPS.

Selanjutnya Tolikara 24 TPS, Pegunungan Bintang 1 TPS, Yaukimo 155 TPS, Jayawijaya 3 TPS, Nias Selatan 113 TPS, Kutai Barat 30 TPS, Banggai 391 TPS, Jambi 24 TPS, Bintan 2 TPS, Banyuasin 445, Mahakam Mulu 4 TPS, Kutai Kertanegara 8 TPS dan Berau 11 TPS.

Data tersebut masuk ke KPU Pusat sampai Pukul 23.00 WIB.

Arief Budiman juga menjelaskan terkait antusiasme para warga dalam berpartisipasi dalam Pemilu 2019.

Berdasarkan pantauan tim terlihat antusiasme para warga dalam berpartisipasi, ia berharap sesuai dengan target KPU yakni 77,5 persen.

Sedangkan partisipasi pemilih di luar negeri berdasarkan data sementara yang masuk ada di atas 65 persen dari laporan 67 Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN), total keseluruhan ada 130 PPLN.

Sedangkan untuk Sistem Informasi Penghitungaan Suara (Situng) hingga pukul 22.45 WIB KPU Pusat telah menerima scanning C1 dalam negeri sebanyak 14.567 dan dari luar negeri sebanyak 49 atau setara dengan 1,7 persen dari keseluruhan jumlah TPS.

Dalam video konferensi pers tersebut Arief juga menyampaikan tentang adanya peristiwa yang tak di sangka-sangka seperti banjir dan puting beliung.

Selain itu ada juga personil KPPS yang mengalami musibah hingga hilangnya nyawa seperti di Kota Bogor ada anggota penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.

TERKAIT HASIL QUICK COUNT DAN PSU

Menanggapi pertanyaan awak media tentang hasil quick count yang memenangkan satu paslon Arief Budiman memberikan penjelasannya.

"KPU menegaskan mekanisme penghitungan, rekapitrulasi sampai penetapan secara resmi itu yang menjadi dasar KPU dalam menentukan hasil pemilihan umum 2019," jelasnya.

Ia tak menanggapi apakah quick count tersebut layak untuk diikuti atau tidak tapi ia menjelaskan kalau proses penghitungan hingga penetapan secara resmi yang dijadikan patokan KPU.

Sedangkan terkait pemungutan suara ulang (PSU) Arief menyatakan dengan tegas agar penyelenggara pemilu tingkat provinsi maupun kota ketika memutuskan untuk dilakukan PSU atau tidak harus berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu serta melakukan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan terkait.

PSU bisa dilakukan bila telah memenuhi syarat sesuai yang diatur di undang-undang terkait serta berkoordinasi dengan pengawas pemilu.

Melalui kesempatan tersebut Ketua KPU juga menyampaikan terima kasih pada seluruh masyarakat telah gunakan hak pilihnya, dan penyelenggara pemilu dalam maupun luar negeri yang pada saat konferensi pers tersebut mungkin masih jalankan tugas-tugasnya.

Selain itu ucapan terima kasih jugas disampaikan pada para pihak yang membantu terselenggaranya pemilu seperti anggota Polri dan TNI.

Ia juga menyatakan kalau KPU akan terus transparan, berintegritas, profesional dan tetap menjaga independensinya.

"Percayalah bahwa kami selalu menjaga agar proses ini berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelasnya.

Arief juga menyampaikan permohonan maaf bila selama proses pemilu ada hal-hal yang kurang berkenan. (KabareSolo.com/Robertus Rimawan Prasetiyo)

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.