Ini Cara Mengetahui Lolos atau Tidak Seleksi Administrasi CPNS Pemkot Solo
ISTIMEWA - Ilustrasi |
KABARESOLO.COM - Tahap pertama pendaftaran CPNS sudah berlalu, kini saatnya mengetahui apakah telah memenuhi syarat, lolos atau tidak seleksi administrasi, Selasa 23 Oktober 2018.
Secara umum bagi yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat bisa dilihat melalui situs https://sscn.bkn.go.id dengan cara login sesuai pendaftaran.
Para pendaftar CPNs akan segera mengetahui lolos atau tidak.
Nah secara khusus Pemkot Solo menerbitkan pengumuman nomor 800/5074/2018 Tentang Hasil Seleksi Administrasi/Verifikasi Dokumen Calon Pegawai Negeri Siipil Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2018.
Berikut isi pengumuman tersebut selengkapnya.
1) Pelamar CPNS Pemkot Surakarta formasi tahun 2018 yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dapat dilihat melalui situs https://sscn.bkn.go.id dengan cara login sesuai akun pendaftaran.
2) Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat diwajibkan mencetak Kartu Tes melalui situs https://sscn.bkn.go.id untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal tes yang akan disampaikan melalui situs https://sscn.bkn.go.id, www.surakarta.go.id dan www.bkd.surakarta.go.id.
3) Pada saat mengikuti ujian SKD peserta wajub untuk membawa KTP asli yang masih berlaku atau Asli Surat Keterangan sudah perekaman EKTP.
Selanjutnya peserta wajib membawa asli Kartu Peserta Ujian Calon PNS Tahun 2018 yang telah dicetak masing-masing pelamar.
Saat tes berpakaian kemeja putih bawah hitam bukan jeans dan bersepatu pantofel.
4) Bagi peserta ujian yang tidak dapat menunjukkan sebagaimana dimaksud pada angka tiga (3) maka panitia berhak membatalkan keikutsertaannya sebagai peserta ujian CPNS 2018.
5) Keputusan panitia seleksi CPNS Pemkot Surakarta 2018 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
6) Semua hal terkait pengadaan CPNS di Pemkot Solo formasi tahun 2018Â bisa dilihat di https://sscn.bkn.go.id, www.surakarta.go.id dan www.bkd.surakarta.go.id.
7) Diharapkan peserta tidak membawa barang-barang yang berharga selain yang diwajibkan di poin tiga (3).
8) Panitia tidak bertanggungjawab atas hilangnya barang-barang bawaan peserta ujian.
Demikian pengumuman tersebut dibuat dan ditandatangani Penjabat Sekda mewakili Walikota Surakarta yang ditandatangani pada Jumat 19 Oktober 2018.
Secara lengkap pengumuman tersebut bisa didownload di sini atau disimak di bawah ini:
Semoga bermanfaat untuk Anda, selamat berjuang, jangan lupa belajar yang tekun, berdoa yang khusuk dan minta restu orangtua. (KabareSolo.com/Robertus Rimawan Prasetiyo)
Post a Comment